Tak Terima Dicerai, Suami Ngamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri

Taufik Budi, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 20:35 WIB
Suami bakar pakaian mantan istri lantaran tidak terima diceraikan (Foto : MPI)
Share :

Tersangka mengaku masih mencintai istrinya, sehingga marah karena sang istri mengajukan cerai. Apalagi hasil sidang pengadilan memutuskan perceraian keduanya. Sehingga dia nekat membakar barang-barang di rumah mantan istrinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya