Langgar Prokes, Belasan Pengunjung Pasar Jaya Elang Pademangan Kena Sanksi

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 19 Februari 2022 08:24 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Termasuk dalam hal ini juga melakukan antrian saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Wagub Ariza Imbau Orangtua Murid Pantau Prokes selama PTM 

Selain melakukan imbauan, Sukimin juga mengatakan pihaknya juga menemukan belasan masyarakat dan juga pedagang Pasar Jaya Elang yang kedapatan tidak memakai masker.

"Hasilnya didapatkan 13 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker yang selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar," tutup Sukimin.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya