"Termasuk dalam hal ini juga melakukan antrian saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Wagub Ariza Imbau Orangtua Murid Pantau Prokes selama PTM
Selain melakukan imbauan, Sukimin juga mengatakan pihaknya juga menemukan belasan masyarakat dan juga pedagang Pasar Jaya Elang yang kedapatan tidak memakai masker.
"Hasilnya didapatkan 13 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker yang selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar," tutup Sukimin.
(Awaludin)