Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Batanghari langsung melakukan penyelidikan.
"Jadi, saat pihak keluarga korban melapor ke Polres, tim Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap pimpinan ponpes," kata Hasan.
Dia mengatakan, atas perbuatan pelaku, korban saat ini masih trauma. "Kita terus melakukan pendalaman atas keterlibataan pelaku. Untuk sementara baru satu orang korban yang dicabuli," tandasnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sangat menyesal melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
(Rahman Asmardika)