Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Bukti Vaksin, Ini Reaksi Satgas Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 19:43 WIB
Wiku Adisasmito (Foto: Dok Okezone)
Share :

Wiku juga menegaskan bahwa persyaratan tersebut sepenuhnya merupakan hak dari penyedia barang. Namun begitu, dia meminta agar syarat yang ditetapkan harus tetap memudahkan masyarakat.

“Penetapan persyaratan tersebut sepenuhnya adalah hak dari penyedia barang namun tetap diimbau menetapkan syarat yang tetap memudahkan masyarakat luas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” tegas Wiku.

Baca juga: Minyak Goreng Ditimbun, DPR Minta Seluruh Polda Gelar Sidak

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya