Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali selama seminggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 27 Februari 2022.
Daerah yang masuk dalam asesmen PPKM Level 3 bertambah. Saat ini, semua kawasan aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali berstatus Level 3.
(Fahmi Firdaus )