TANGERANG - Seorang wanita berinisial S (35) di Cipondoh, Kota Tangerang, ditangkap polisi karena mmelakukan kekerasan terhadap wanita lain A (25). Pelaku menampar dan mengancam membunuh korban karena menduga perempuan tersebut berselingkuh dengan suaminya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.30 di sebuah kafe yang berdekatan dengan Danau Cipondoh, Kota Tangerang.
"Saat itu diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suami pelaku sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," ujar Rachim dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (24/2/2022).
Ia menuturkan, karena cekcok tersebut, pelaku emosi hingga menyerang korban dengan menamparnya.
Rachim melanjutkan, pelaku juga mengancam korban akan membunuhnya dengan menggunakan gunting.
"Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban, dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," ujar Rachim.
BACA JUGA:Tersulut Emosi, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya Usai Baca Chat Mesra
Akibat hal itu, korban merasa ketakutan. Korban pun menceburkan dirinya ke Danau Cipondoh guna menyelamatkan diri.
Atas peristiwa yang dialamimya, korban melaporkan ke Polsek Cipondoh. Atas laporan ini Resmob Polsek Cipondoh melakukan penangkapan terhadap pelaku di hari yang sama. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di hari yang sama, sekira jam 19.00 WIB,” tuturnya.
Dari kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana Sub Pasal 335 KUHPidana.
(Erha Aprili Ramadhoni)