Atas peristiwa yang dialamimya, korban melaporkan ke Polsek Cipondoh. Atas laporan ini Resmob Polsek Cipondoh melakukan penangkapan terhadap pelaku di hari yang sama. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di hari yang sama, sekira jam 19.00 WIB,” tuturnya.
Dari kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana Sub Pasal 335 KUHPidana.
(Erha Aprili Ramadhoni)