3 Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Mulai dari PT hingga Pedagang Kecil

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 06:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

KELANGKAAN minyak goreng menyebabkan banyak masalah yang harus dikhawatirkan. Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah dugaan penimbunan dan penipuan yang di terjadi sejumlah provisi dalam beberapa waktu terakhir. Berikut deretan kasus yang berhasil dibongkar polisi :

1. Penimbunan Minyak Goreng di Deli Serdang

 

Pada 18 Februari 2022 lalu, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan menggerebek gudang penyimpanan minyak goreng. Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng tersebut disimpan di beberapa gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasutri Penimbun Minyak Goreng di Serang 

Ketiga gudang yang didatangi adalah PT Indomarco Prismatama, Pt Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivonas Pratama Tbk. Mereka menemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen di gudang PT Indomarco Prismatama sebanyak 23.680 buah, minyak goreng Parveen 1 liter di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebanyak 22.420 buah, dan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebanyak 25.361 kotak minyak goreng Bimoli.

 BACA JUGA:Terungkap! Ini Biang Kerok Minyak Goreng Langka

Pemilik gudang telah dipanggil ke kepolisian. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan bahwa kasus penimbunan tersebut harus disidak dan pelakunya diberikan sanksi tegas. Tidak hanya di Sumatera Utara, tapi di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya