3 Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Mulai dari PT hingga Pedagang Kecil

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 06:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

KELANGKAAN minyak goreng menyebabkan banyak masalah yang harus dikhawatirkan. Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah dugaan penimbunan dan penipuan yang di terjadi sejumlah provisi dalam beberapa waktu terakhir. Berikut deretan kasus yang berhasil dibongkar polisi :

1. Penimbunan Minyak Goreng di Deli Serdang

 

Pada 18 Februari 2022 lalu, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan menggerebek gudang penyimpanan minyak goreng. Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng tersebut disimpan di beberapa gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasutri Penimbun Minyak Goreng di Serang 

Ketiga gudang yang didatangi adalah PT Indomarco Prismatama, Pt Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivonas Pratama Tbk. Mereka menemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen di gudang PT Indomarco Prismatama sebanyak 23.680 buah, minyak goreng Parveen 1 liter di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebanyak 22.420 buah, dan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebanyak 25.361 kotak minyak goreng Bimoli.

 BACA JUGA:Terungkap! Ini Biang Kerok Minyak Goreng Langka

Pemilik gudang telah dipanggil ke kepolisian. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan bahwa kasus penimbunan tersebut harus disidak dan pelakunya diberikan sanksi tegas. Tidak hanya di Sumatera Utara, tapi di seluruh wilayah Indonesia.

2. Kasus Penipuan Minyak Goreng di Jakarta Utara

 

Dilansir dari Sindonews, pada Minggu, 20 Februari 2022 lalu sejumlah ibu-ibu di Koja, Jakarta Utara menjadi korban penipuan minyak goreng. Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban bernama Endang Nuryati melaporkan bukti-bukti sebagai korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp135 juta bersama dengan beberapa ibu-ibu lainnya.

Pelaku berinisial DA telah diperiksa oleh polisi dan resmi dinyatakan tersangka. Modus yang digunakan DA adalah menjual minyak dengan harga murah berkisar Rp135 ribu sampai Rp150 ribu per dus/12 liter. DA merupakan pelaku tunggal dan telah melakukan penipuan sejak Januari 2022.

3. Penimbunan Minyak Goreng di Serang

 

Polresta Serang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang, Banten pada Selasa, 22 Februari 2022. Total 9.600 liter minyak goreng berbagai merek yang ditimbun berhasil diamankan. Dugaan ini datang dari laporan masyarakat sekitar.

Rumah itu milik pasutri berinisial AH dan RS. Keduanya sehari-hari memang berdagang, namun tidak dalam jumlah besar dan tidak menjual minyak goreng.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 400 krat minyak goreng berisi 1 liter per botol dengan 12 botol per krat. Lalu terdapat pula 400 boks berisi 12 kemasan minyak 1 liter. Adapun lima orang pelaku penimbunan telah diamankan polisi. Dua di antaranya pasangan suami istri, dan tiga lainnya pembeli minyak goreng. (Alifia Nur Faiza/Litbang MPI)

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya