Pengacara Minta Terdakwa Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dibebaskan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 17:33 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Dia meminta majelis hakim memperhatikan adagium hukum yang berbunyi lebih baik membebaskan 1.000 (seribu) orang yang diduga bersalah daripada menghukum seorang yang tidak bersalah.

Hal tersebut sejalan dengan asas hukum yang menyatakan tiada pidana tanpa kesalahan Geen Straf Zonder Schuld atau Anwijzigheid van alle Schuld yang sudah menjadi yurisprudensi konstan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya