Selama masa tanggap darurat yang dilakukan adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi dan sumber daya. Membuat langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan untuk penanggulangan bencana alam gempa bumi sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian mengusulkan rencana kebutuhan belanja dan sumber biaya yang akan dipergunakan. Seluruh biaya dibebankan kepada APBD Kabupaten Pasaman Barat 2022 dan biaya lain yang tidak terikat,” pungkasnya.
(wal)
(Qur'anul Hidayat)