Gempa Pasaman Barat, Pemkab Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 21:04 WIB
Rumah warga Pasaman yang hancur akibat gempa (foto: MNC Portal/Rus Akbar)
Share :

Selama masa tanggap darurat yang dilakukan adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi dan sumber daya. Membuat langkah-langkah perencanaan dan pelaksanaan untuk penanggulangan bencana alam gempa bumi sesuai aturan yang berlaku.

“Kemudian mengusulkan rencana kebutuhan belanja dan sumber biaya yang akan dipergunakan. Seluruh biaya dibebankan kepada APBD Kabupaten Pasaman Barat 2022 dan biaya lain yang tidak terikat,” pungkasnya.

(wal)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya