JAKARTA - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden ramai diperbincangkan khalayak. Dalam menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap tegas.
Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, ketegasan itu harus dilakukan Kepala Negara dalam bentuk tindakan, bukan hanya pernyataan.
"Presiden sendiri harus betul-betul tegas untuk menghentikan ini. Tidak cukup dengan perkataan, tetapi ya juga dengan tindakan," ujar Feri dalam diskusi LHKP bertajuk 'Tolak Penundaan Pemilu 2024' yang disiarkan daring, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Survei LSP: Prabowo Nomor Wahid Disusul Anies dan Ganjar
Dia menjelaskan, salah satu contoh ketegasan yang bisa diambil Presiden Jokowi. Misalnya, dengan memerintahkan penyelenggara pemilu untuk dengan segera menyiapkan tahapan-tahapan Pemilu.