Tentunya, hal ini diakui Ninis bukan menjadi alasan bahwa pemilu 2024 mendatang bisa diundur. "Konstitusi kita sudah mengatur pemillu setiap 5 tahun sekali. Ya anggarannya juga sudah terjadwal, jadi dikatakan anggaran tidak ada kan jadi pertanyaan juga," paparnya.
Kembali, dia mengingatkan terkait tujuan dari diadakannya pemilu itu sendiri. Yang di mana dia menuturkan pemilu bukan hanya ajang pemilihan eksekutif maupun legislatif semata.
"Tujuan pemilu kan bukan sekedar ada eksekutif dan legislatif terpilih, bukan sekedar ada presiden terpilih bukan sekedar DPR terpilih. Tapi ada tujuan lain, seperti halnya integrasi politik, dan lain-lain," ujarnya.
(Widi Agustian)