Heboh Penjualan Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Ternyata Kerap Terjadi di Israel hingga AS

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Minggu 27 Februari 2022 08:01 WIB
Ilustrasi penjualan organ manusia (Foto: BBC)
Share :

• Kasus Penjualan Organ di Amerika

Pada 2014 lalu, FBI menggerebek perusahaan penerima donasi jenazah bernama Biological Resource Center (BRC). Dari hasil penyelidikan, FBI berhasil menemukan sebuah kulkas penyimpanan berisi potongan tubuh manusia, termasuk penis, darah, bahkan kepala manusia yang dijahitkan pada manusia lain.

FBI berhasil mengamankan 10 ton jenazah beku manusia, terdiri dari 281 kepala, 241 bahu, 337 kaki, dan 97 tulang belakang. Saking ngerinya pemandangan tersebut, Matthew Parker, mantan agen FBI menyatakan bahwa dia mengalami kesulitan tidur hingga PTSD, yang akhirnya membuatnya mengundurkan diri dari FBI. Ia mengungkapkannya pada Reuters.

Mantan pemilik BCR, Stephen Gore, telah mengaku kesalahannya dan menerima hukuman satu tahun penjara dan empat tahun percobaan. Adapun Undang-Undang Transplantasi Organ Nasional yang disahkan pada tahun 1984 melarang penjualan atau pembelian organ dan jaringan manusia di Amerika Serikat. Hal itu termasuk ilegal dan bisa dikenai denda serta penjara.

Dilansir dari berbagai sumber/Alifia Nur Faiza/Litbang MPI

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya