MALANG - Temuan candi di Situs Srigading Malang peninggalan Mataram Kuno era Mpu Sindok mengungkap fakta baru adanya peradaban sebelumnya. Pasalnya berdasarkan catatan sejarah dari prasasti yang ditemukan Mpu Sindok merupakan raja pertama Kerajaan Mataram Kuno era Jawa Timur.
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho meyakini adanya peradaban jauh sebelum Mpu Sindok berkuasa di Jawa Timur dengan Mataram Kuno. Pihaknya mencoba mengaitkan temuan candi ini dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan di Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Mengintip Angkernya Lokasi Pembuangan Jin di Situs Kuno Peninggalan Majapahit
"Kita kaitkan keberadaan candi ini dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan tidak jauh dari lokasi ini. Prasasti itu telah dipindahkan ke museum nasional," kata Wicaksono kepada Okezone.
Pada Prasasti Linggasutan itu disebut, Rakai Hujung penguasa daerah setempat meminta kepada Raja Mpu Sindok untuk membebaskan pembayaran pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan di bangunan suci. Dari sanalah ia meyakini sebelum perpindahan ibukota kerajaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, beberapa daerah termasuk kawasan sekitar Situs Srigading, sudah terdapat peradaban pemukiman penduduk.
BACA JUGA:Arca dan Lingga Ditemukan di Situs Srigading Malang Kuatkan Peninggalan Mataram Kuno
"Saat Sindok (berkuasa)masing-masing sudah ada peradaban, termasuk di Malang ini. Sehingga itu bawahnya Rakai Hujung meminta kepada Sindok untuk pembiayaan bangunan suci, bukan berarti ini berlaku di semua desa, masing-masing desa berbeda, biasanya ada bangunan suci itu dijadikan desanya bebas pajak, pembiayaan dari bangunan suci itu," ungkap dia.
Dari sanalah pihaknya menduga, bahwa bangunan candi yang diekskavasi ini menjadi bagian tukar guling pembebasan pajak oleh penguasa lokal ke Kerajaan Mataram Kuno di bawah Mpu Sindok. Apalagi selama memerintah Mpu Sindok cukup sering mengeluarkan prasasti-prasasti untuk pembebasan pajak demi bangunan suci.
"Candi ini kemungkinan sudah ada sebelum itu, cuma dia minta pembebasan pajak kepada Sindok yang berkuasa waktu itu. Candi ini sebenarnya sudah ada sebelum Sindok memindahkan (ibukota Mataram Kuno) itu," katanya.
Dirinya menambahkan, bangunan suci peninggalan Mataram Kuno ini memang dipastikan menggunakan gaya langgam Jawa Tengah, baik, dari corak, ornamen, relief, dan adanya benda-benda kuno yang menjadi bagian, dari candi. Dimana secara fungsi, candi ini merupakan tempat peribadatan agama Hindu Siwa yang dibuktikan dengan temuan lingga dan yoni.
"Bangunan peribadatan yang beraliran Hindu Siwaistis dengan ditemukan adanya yoni, lingga yang kita temukan dalam proses ekskavasi tahap kedua. Sejauh ini temuan - temuannya memang menunjukkan bahwa gaya arsitektur candi ini masih bergaya Mataram Kuno, abad ke sepuluh. Saat Sindok memindahkan Mataram Kuno ke Jawa Timur," tukasnya.
Sebagai informasi BPCB Jatim telah melakukan ekskavasi dua tahap di Situs Srigading Malang. Ekskavasi pertama dilakukan pada 7 - 12 Februari 2022 dimana diekskavasi pertama menggali bagian utara dan barat candi. Diekskavasi ini tim BPCB menemukan fragmen relief dan batu ratna atap candi, yang ditemukan di sisi barat candi.
Sedangkan di ekskavasi dua dilangsungkan mulai Senin (21/2/2022) sampai Sabtu (26/2/2022). Di ekskavasi tahap kedua ini, BPCB Jatim fokus membuka sisi timur dan selatan candi. Temuannya, dua buah arca Nandaiswara yang sebelumnya sempat disebut Agastya yang ditemukan pada Selasa (22/2/2022), serta arca Mahakala yang ditemukan pada Jumat (25/2/2022).
Selain menemukan arca, BPCB juga menemukan lingga di tengah candi, dua buah batu relung, satu buah batu ambang candi, dan beberapa ornamen relief, serta fragmen patahan lainnya.
(Awaludin)