JAKARTA - Program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan sejatinya adalah keputusan besar yang diambil Bangsa Indonesia untuk meletakkan landasan kemajuannya pada paradigma Indonesia sentris.
Selama ini, karena perjalanan sejarah, orientasi pusat pertumbuhan bertumpu di Jawa, alias Jawa sentris. Karena tuntutan sejarah pula, kini, wawasan Indonesia-sentris diadopsi demi keadilan dan kesejahteraan untuk semua.
“Perjalanan Bangsa hari ini sudah sampai ke titik di mana paradigma Indonesia sentris itu adalah sebuah keniscayaan. Keputusan memulai proses pemindahan Ibu Kota Negara yang diambil oleh Presiden Jokowi, yang disambut baik oleh wakil rakyat melalui produk undang-undang di DPR, " kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Selasa (1/3/2022).
"Sebenarnya karena para pemimpin Bangsa ini merasakan panggilan sejarah dan berani menjawabnya,” imbuhnya.
Keinginan memindahkan Ibu Kota Negara sudah ada sejak era Bung Karno dan terus diwacanakan di era-era setelahnya. Pada pemerintahan Presiden Jokowi gagasan itu mengkristal dan diputuskan.
“Jadi, ini bukan keputusan tergesa-gesa, melainkan ujung dari evolusi sebuah gagasan yang diwujudkan sebagai sebuah keputusan," ujar Budi Gunawan.
Menururnya, sebelum benar-benar diputuskan, gagasan ini pun telah melewati sejumlah kajian dan penelitian, baik dari aspek geografis, sosiokultural, ekonomi, maupun ketahanan dan keamanan.
"Dari segala aspek tersebut, paradigma Indonesia sentris yang diwujudkan dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan ini diyakini akan membawa Indonesia menjadi Bangsa yang lebih kuat dan maju,” ucap Budi Gunawan.
(Angkasa Yudhistira)