Praktik Arisan Bodong, Pasutri Muda Bawa Kabur Uang Rp21 Miliar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 01:03 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANDUNG - Ratusan warga menjadi korban praktik arisan bodong yang dilakukan sepasang suami istri (pasutri) berinisial HTP (24) dan MAW (23). Tidak tanggung-tanggung, para korban mengalami kerugian hingga Rp21 miliar.

Kasus ini terbongkar berdasarkan laporan polisi (LP) ke Polda Jawa Barat. Penyidik Subdit IV yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang tak lain pasutri muda itu.

BACA JUGA:Usut Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Lacak Seluruh Aset Indra Kenz 

Pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun Warungkalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu berhasil memperdaya para korbannya. Mereka menawarkan lelang arisan bermodus pembelian slot arisan dengan keuntungan hingga 30% lebih.

"MAW menawarkan kepada para korban tentang adanya lelang arisan dengan keuntungan," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA:Polri : Waspadai Penipuan Harga Minyak Goreng Murah Lewat Medsos 

Keuntungan yang dimaksud, kata Ibrahim, yakni pelaku memberikan iming-iming keuntungan kepada korban. Jika korban membeli minimal satu slot arisan seharga Rp1 juta, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp1,350 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya