AKBP M diamankan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap salah seorang gadis berusia 13 tahun.
Ia dilaporkan mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur berinisial IS sebagai budak seks.
(Qur'anul Hidayat)