AKBP M Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Polri Pastikan Sanksi Tegas!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 15:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

AKBP M diamankan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap salah seorang gadis berusia 13 tahun.

Ia dilaporkan mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur berinisial IS sebagai budak seks.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya