Kemlu RI: Posisi Indonesia dalam Perang Rusia-Ukraina Sudah Jelas

Agregasi VOA, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 10:47 WIB
Bangunan rusak akibat serangan pasukan Rusia di Kharkiv, Ukraina, 1 Maret 2022. (Foto: Reuters)
Share :

Hal lain yang menurut Hikmahanto membuat dukungan Indonesia pada resolusi itu tidak tepat adalah karena Indonesia seolah melupakan sejarah. “Di masa lalu Indonesia pernah pada posisi seperti Rusia terkait status Timor Timur (Timtim). Ketika itu narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah rakyat Timtim berkeinginan untuk bergabung ke Indonesia (integrasi). Namun oleh AS dkk dihakimi sebagai tindakan aneksasi.”

Ia juga menilai posisi Indonesia di PBB tidak sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yang dalam cuitannya menghendaki “setop perang”.

“Maknanya Presiden tidak merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang mewajibkan negara agar menahan diri dari penggunaan kekerasan (perang) dalam melakukan hubungan internasional terhadap integritas wilayah negara lain. Presiden lebih merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mewajibkan negara untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional,” papar Rektor Universitas Jendral Ahmad Yani ini.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya