Angelina Sondakh Keluar dari Penjara, Masih Bimbingan Lanjutan Balai Pemasyarakatan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 13:19 WIB
Angelina Sondakh/ MNC Media
Share :

JAKARTA -Angelina Sondakh saat ini masih status cuti menjelang bebas (CMB). Angelina menjalani CMB sebagai klien pemasayarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

(Baca juga: Selain Cleaning Service, Angelina Sondakh Ternyata Jadi Asisten Sutradara di Tahanan)

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan, Angelina telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima CMB.

(Baca juga: Angelina Sondakh Tidak Bisa Bebas Lebih Cepat, Ini Alasannya)

"Angelina seharusnya menerima CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021, namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakjh menjadi 3 Maret 2022," kata Rika.

Lebih lanjut Rika menambahkan, Angelina dinyatakan bebas apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Tanggal awal bebasnya Angelina Sondakh, menurut Rika, adalah 27 April 2022.

Angelina saat meninggalkan lapas menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan. Angelina nampak menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar,”pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya