Menghadap Jokowi, Pansel Laporkan Nama Calon Komisioner OJK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 13:17 WIB
Jokowi terima Pansel OJK (Foto: istimewa)
Share :

6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,

a. Hidayat Prabowo;

b. Sophia Issabella Watimena; dan

c. Budi Santoso.

Baca juga: WNI Hebat di Luar Negeri Diminta Pulang ke Tanah Air, Simak Faktanya

7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen,

a. Friderica Widyasari Dewi;

b. Hariyadi; dan

c. Difi Johansyah.

Baca juga: Dubes Ukraina Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ini Isi Lengkapnya

Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah melewati empat tahapan seleksi yaitu tahap I seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap IV afirmasi dan wawancara. Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR.

“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya