Bali Bebas Karantina, Polisi Bakal Tindak Wisman Pelanggar Prokes!

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 13:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Meski demikian, polisi akan tetap mengawasi mereka dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dengan diterapkannya aturan bebas karantina, Polri otomatis melakukan penyesuaian fungsi pengamanan.

"Kita tidak lagi melakukan pengawalan PPLN, tapi sekarang fokus di tempat wisata untuk mengawasi penerapan prokes mereka," tegas Putu.

 BACA JUGA:Kasus Aktif dan Kesembuhan Covid-19 Membaik, Kemenkes: Tetap Perketat Prokes

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya