Bali Bebas Karantina, Polisi Bakal Tindak Wisman Pelanggar Prokes!

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 13:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Putu Jayan menyampaikan, pengawasan di obyek wisata menjadi penting karena begitu dinyatakan negatif tes PCR, wisman bebas mengunjungi destinasi wisata yang mereka inginkan.

Pengawasan difokuskan kepada sejauh mana wisman menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan mencegah munculnya kerumunan.

BACA JUGA:Cegah Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas 

Selain di obyek wisata, polisi juga membantu pengawasan di konter visa on arrival (VoA) di terminal kedatangan Internasional.

"Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan sehingga proses administrasi visa berjalan tertib," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya