"Saat diamankan, dengan disaksikan ketua RT setempat anggota kita berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu seberat 0,67 gram di kantong celana bagian depan tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram Asal Malaysia
Usai diamankan, tersangka langsung di bawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(Awaludin)