Pengedar Sabu Ditangkap saat Transaksi di Toko

Rachmat Kurniawan, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 19:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Saat diamankan, dengan disaksikan ketua RT setempat anggota kita berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu seberat 0,67 gram di kantong celana bagian depan tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram Asal Malaysia 

Usai diamankan, tersangka langsung di bawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya