KUTAI KARTANEGARA - Seorang pria buruh pasir (18), Muhammad Dwi Nur Alfandi tewas di tangan teman satu kontrakan Muhammad Kasim (28). Pembunuhan itu terjadi gegara korban tak mau bayar kontrakan.
Tragedi berdarah itu terjadi di Kecamatan Samboja Kelurahan Kampung Lama RT 06 Kutai Kartanegara. Sementara Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Dono Gom Gom, Pembunuh Wanita Cantik yang Bolak-Balik Masuk Bui
Dia menjelaskan, pembunuhan terhadap Dwi dilakukan Muhammad Kasim, warga Jalan Soekarno Hatta KM 40, Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja.
"Benar, bahwa korban tersebut dibunuh. Dan, hubungan pelaku dengan korban yaitu merupakan teman kerja buruh pasir. Sementara pelaku sudah berhasil diamankan Tim Predator Polsek Samboja, pada Selasa (8/3) malam," kata AKP Adyama Baruna.
Saat dimintai keterangan, awalnya pelaku tidak mau mengaku. Namun, tidak lama kemudian, pelaku tersebut terlihat panik dengan gerak-geriknya yang mencurigakan.
"Ketika pelaku panik, pihak kami bertanya kembali, dan akhirnya pelaku pun mengakui serta membenarkan bahwa dirinya yang telah membunuh korban,” katanya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu malam, (9/3/2022).
Baca Juga: Cinta Ditolak Jadi Motif Pembunuhan di Kamar Kos Sawah Besar
Ketika ditanya kronologinya, Kasim menceritakan awal pembunuhan terhadap Dwi yang terjadi pada Kamis 3 Maret 2022 lalu. Nyawa Dwi dihabisi gegara tidak mau membayar uang kontrakan yang mereka sewa bersama.
"Korban dan pelaku ini satu kontrakan. Dan keduanya sepakat akan membayar setengah-setengah. Akan tetapi ketika waktunya membayar kontrakan, si korban tidak mau bayar setengahnya," ujar AKP Adyama.