Hal ini pun sejalan dengan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu Chuldun langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait dengan optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian.
Dia menyebut banyak pihak baik eksternal bahkan internal yang menyangsikan jumlah WBP di dalam Lapas. “Kita pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan”, tegas Ibnu Chuldun.
Ibnu Chuldun berharap Satopspatnal Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis”, tutup Ibnu Chuldun.
(Fahmi Firdaus )