Soal Label Halal Kemenag, Anwar Abbas: Terlalu Mengedepankan Seni dan Nuansa Lokal

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Minggu 13 Maret 2022 06:30 WIB
Anwar Abbas (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham resmi mengesahkan label halal baru. Menurutnya, label tersebut adalah perpaduan Islam dengan budaya Indonesia.

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan akan berlaku secara nasional.

Aqil mengklaim, label halal tersebut terdiri dari dua objek yang bersatu. Nuansa gunung berpadu dengan Wayang bersanding mencerminkan keragaman kehidupan manusia.

"Bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ujar Aqil dalam keterangan pers, Sabtu (12/3/2022).

Lanjutnya, kaligrafi yang tersusun sedemikian rupa, mencerminkan nuansa dalam satu rangkaian yang membentuk kata halal.

Baca juga: Sebut Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Menag Yaqut

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," jelas dia.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Berlaku Nasional untuk Semua Produk, seperti Apa?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya