JAKARTA - Hoegeng Imam Santoso yang tergabung sebagai salah satu anggota kelompok Petisi 50, yang juga menjadi salah satu tokoh yang terkena imbas dari gagalnya Petisi 50. Ia dan rekan-rekannya yang tergabung dalam kelompok Petisi 50 dimasukkan pemerintah dalam daftar hitam.
Mereka terkena boikot yang dilakukan oleh pemerintah, dikucilkan dari kehidupan ekonomi dan politik, bahkan juga dicekal dan tidak diizinkan untuk pergi ke luar negeri. Tak hanya itu, mereka juga diawasi secara ketat oleh sejumlah aparat intelijen.
Terlepas dari itu semua, Hoegeng sebagai pensiunan Polri yang kritis di Petisi 50, dengan kesederhanaannya, tetap menjalankan kehidupannya sehari-hari. Namun, akibat sulitnya mendapatkan uang di masa pensiunnya, Hoegeng memutuskan menjual rumahnya, yang terletak di kawasan elite Menteng.
Rumah yang sebelumnya merupakan rumah kontrakan yang ditempati Hoegeng dan keluarganya, hingga akhirnya Hoegeng dapat membelinya itu terpaksa ia jual. Ia menjual rumah tersebut pada tahun 1998, kepada seorang pengusaha yang bernama Bambang Sujagad.
Setelah menjual rumahnya yang berada di Menteng tersebut, Hoegeng memutuskan untuk membagi rata uang hasil penjualan rumahnya tersebut kepada anak-anaknya. Kemudian Hoegeng bersama sang istri, Meri, membeli dan membangun sendiri rumah untuk hari tua mereka, di Pesona Kahyangan, Depok, Jawa Barat. Di sana juga lah, Hoegeng bersama anak cucunya melalui hari-hari bersama.