JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sepekan kedepan hingga 21 Maret 2022 mendatang. Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini jumlah kabupaten atau kota di wilayah Jawa-Bali yang masuk ke dalam PPKM level 2 semakin meningkat.
“Seiring dengan penurunan kasus jumlah Kabupaten Kota yang masuk level 2 berdasarkan assessment minggu ini mengalami peningkatan. Mengenai detail, hal ini tertuang dalam Inmendagri akan segera kami keluarkan hari ini,” kata Luhut saat Konferensi secara virtual kemarin.
Berikut daftar lengkap PPKM Jawa-Bali:
DKI Jakarta
Level 2
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Banten
Level 2
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Tangerang Selatan