Pelaku Begal Pantat terhadap Atlet Paralayang di Majalengka Ditangkap

Inin Nastain, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 14:31 WIB
Pelaku begal pantat terhadap atlet paralayang Majalengka ditangkap. (Inin Nastain)
Share :

MAJALENGKA - Pelaku begal pantat berinisial AH ditangkap Satreskrim Polres Majalengka. Ia ditangkap setelah melakukan begal pantat terhadap atlet paralayang asal Majalengka, Disha Fajar Praharini.

Kasus yang dialami Disha pada Jumat (11/3/2022) malam itu sempat ramai di media sosial (medsos) Instagram (Ig). Riuhnya kasus tersebut setelah Disha sempat mengunggah di Strory Instagram dan me-mention akun dari Polres Majalengka.

Selain mengunggah di medsos, Disha akhirnya melapor ke Reskrim Polres Majalengka, Senin (14/3/2022). Di hari yang sama, petugas menangkap pelaku yang diketahui warga Desa Trajaya, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Berkaca dari kasus yang dialami Disha, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengimbau warganet untuk tidak segan-segan menggunakan medsos untuk media pelaporan, ketika terjadi tindak kejahatan.

"Jika ada medsos yang menginfokan tindak kejahatan, harap ditag ke akun Satreskrim," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir, Selasa (15/3/2022).

Edwin menjelaskan, pengungkapan kasus yang dialami Disha juga berasal dari medsos. "Iya, korban mention di medsos. Lalu melapor dan kami tindaklanjuti. Alhamdulillah, pelaku bisa segera kita amankan," tuturnya.

"Berhati-hatilah saat di jalan, jangan melakukan perilaku yang sama karena hukumannya dii atas lima tahun," tuturnya.

Terkait modus, Kapolres menyebutkan yang bersangkutan hanya sekadar iseng. Antara pelaku dan korban sendiri tidak saling mengenal.

Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana, dengan Ancaman pidana hukuman 9 (sembilan tahun) penjara.

Sementara itu, dalam ekspos kasus, diperlihatkan juga beberapa barang bukti dalam aksi itu, yaitu jas hujan, helm, dan motor.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya