Pelaku Begal Pantat terhadap Atlet Paralayang di Majalengka Ditangkap

Inin Nastain, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 14:31 WIB
Pelaku begal pantat terhadap atlet paralayang Majalengka ditangkap. (Inin Nastain)
Share :

Terkait modus, Kapolres menyebutkan yang bersangkutan hanya sekadar iseng. Antara pelaku dan korban sendiri tidak saling mengenal.

Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana, dengan Ancaman pidana hukuman 9 (sembilan tahun) penjara.

Sementara itu, dalam ekspos kasus, diperlihatkan juga beberapa barang bukti dalam aksi itu, yaitu jas hujan, helm, dan motor.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya