JAKARTA - Satgas Pemburu Begal bentukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan. Dalam operasi ini, polisi juga menyita ratusan barang bukti.
"Hasil pengungkapan barang bukti yang kami amankan Satgas Pemburu Begal periode tersebut, kami sudah sita 466 barang bukti," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Jumat (22/5/2026).
Dari ratusan barang bukti itu, Iman menyebutkan bahwa Satgas juga menyita delapan senjata api beserta amunisinya. Menurutnya, senpi itu digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan dari tersangka.
"Di antaranya berbentuk gawai 84, sepeda motor 69, roda empat, laptop, 8 pucuk senpi dan amunisinya. Ini digunakan dalam melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Iman.
Selain itu, polisi menyita kunci letter T, 45 bilah senjata tajam, serta 240 barang bukti lainnya berupa pakaian, rekaman CCTV, dan barang hasil kejahatan pelaku.