SUKABUMI - Polres Sukabumi merespon video viral pengemudi travel yang mengeluh banyaknya pungutan liar (pungli), saat berkunjung ke tempat wisata di sepanjang pantai kawasan Palabuhanratu dengan menangkap enam juru parkir yang diduga melakukan pungli.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dalam rilis kasus yang disampaikan di Ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Senin (14/3/2022).
"Beberapa waktu lalu dunia maya Sukabumi diramaikan dengan viralnya keluhan sopir travel tentang pungutan liar yang menimpa sopir travel tersebut di kawasan Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi," ujar Bimo kepada MNC Portal Indonesia.
Lanjut Bimo, berdasarkan laporan tersebut, akhirnya jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi merespon cepat dengan mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan pungli terhadap sopir AB yang pada waktu itu sedang membawa rombongan wisatawan ke Pantai Karanghawu.