Diduga Lakukan Pungli, 6 Juru Parkir di Pelabuhan Ratu Ditangkap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 01:31 WIB
Polres Sukabumi menangkap juru parkir Pelabuhanratu (foto: MNC Portal/Dharmawan)
Share :

"Kami telah melakukan penindakan terhadap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya. Modus pelaku mereka memakai rompi parkir dan memakai name tag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa, padahal pelaku bukan utusan desa," ujar Bimo.

Keenam orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir di lokasi wisata.

"Kita akan dalami kasus ini, karena saksinya sendiri rekan-rekan ketahui belum dapat kita periksa, yang bersangkutan masih ada urusan di luar kota," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya