Bawa Samurai Ngaku untuk Jaga Diri, Petani Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BOLMUT - Seorang pemuda warga Kecamatan Bintauna tak berkutik saat ditangkap polisi. Pasalnya pria berinisial MS (18) ini kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 22.50 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap personel Polsek Bolangitang saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Desa Sonuo dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat,” ujarnya, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA:Polisi Tangkap 10 Pemuda Tenteng Sajam di Bekasi Saat Razia Malam Hari 

Pria ini mengaku membawa senjata tajam jenis samurai untuk menjaga diri saat berada di luar rumah, sedangkan jarak dari rumahnya dengan TKP saat ditemukan sajam, sekitar 1 jam perjalanan.

“Saat ini MS sudah diamankan di Polsek Bolaangitang,” sambungnya.

 BACA JUGA:Ditangkap karena Bawa Sajam, Pemuda Bonceng 3 di Bekasi Kabur Tabrak Polisi

Ia juga mengatakan, aparat Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya