Terjerat Penyelundupan Narkoba, 'Pak Guru' dan Istri Ditangkap

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 03:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

MATARAM - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap jaringan penyelundup sabu dari Aceh.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, jaringan penyelundup ini terungkap dengan menangkap enam orang dengan peran berbeda.

"Awalnya kami menangkap empat orang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat," kata Helmi dalam konferensi pers kasus penyelundupan sabu dari Aceh, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA:Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba, BNN Sumsel Sita 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi 

Empat orang tersebut, berinisial IH, FH, MS, dan perempuan berinisial IA. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu mencapai 600 gram.

"Mereka menyimpan barang bukti sabu dalam dubur masing-masing. Modusnya terungkap setelah kami lakukan 'rontgen' di rumah sakit," ujarnya.

 BACA JUGA:Residivis Ini Simpan Paket Sabu di Dalam Kantong Boneka Doraemon

Dari penangkapan keempatnya terungkap sabu tersebut dibawa dari Aceh. Mereka berangkat dari Aceh menuju Bali melalui jalur udara. Maskapai penerbangan yang mereka gunakan sempat transit di Jakarta. Setibanya di Bali, mereka masuk ke Pulau Lombok melalui jalur laut.

"Jadi pas singgah di Bali mereka sempat keluarkan (barang bukti sabu), lanjut ke Lombok mereka kembali memasukkan lagi," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya