Driver Ojol Penyiram Air Aki ke Pelanggannya Tak Memiliki Gangguan Jiwa

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 21:42 WIB
Driver ojek online yang siram air aki ke pelanggan tidak memiliki gangguan jiwa. (MNC Portal)
Share :

Sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada pelanggannya berinisial MD (32). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya AL-Kamal Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022).

Kejadian tersebut bermula saat korban yang telah lama menjadi langganan pelaku sejak 2020, kemudian berhenti berlangganan pada Januari 2022.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya