Sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada pelanggannya berinisial MD (32). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya AL-Kamal Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022).
Kejadian tersebut bermula saat korban yang telah lama menjadi langganan pelaku sejak 2020, kemudian berhenti berlangganan pada Januari 2022.
(Erha Aprili Ramadhoni)