JAKARTA – Pengusaha otomotif Rudy Salim mengungkap pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait pembelian mobil Tesla oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz.
(Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Rudy Salim Ngaku Kebanyakan Ngobrol dengan Penyidik)
"Intinya tentang pernah beli mobil. Dan itu mobil yang susah disita . Itu saja," kata Pengacara Rudy Salim, Frank Hutapea di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Frank juga mengklaim bahwa, Rudy Salim hanya menjual satu mobil kepada Indra Kenz. Kendaraan bertenaga listrik itu pun sudah disita oleh Bareskrim Polri.
(Baca juga: Mengejutkan! Uang Ratusan Miliar Milik Bos Binomo Disamarkan untuk Balita)
Sebab itu, Frank berdalih, kliennya tidak menjual mobil Ferarri ataupun Lamborghini kepada Indra Kenz.
"Total dijual satu. Tesla yang memang sudah disita. Itu ada dimana-mana," ujar Frank.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.