MUARA ENIM - Seorang beristri berinisal H (49) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan telah sodomi anak tetangganya yang berusia 17 tahun.
Kapolsek Lawang Kidul, Muara Enim, Iptu Yogie Sugama Hasyim, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Guntur, mengatakan tindakan amoral yang dilakukan H terungkap setelah korban berinisial RS bercerita kalau dirinya ingin pergi dari rumah karena takut bertemu H.
"Korban awalnya mau pergi dari rumah, lalu ada temannya yang menanyakan alasan korban ingin pergi," katanya, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan Yogie, RS lalu menceritakan kalau dirinya sudah menjadi korban pencabulan H. Bahkan perbuatan itu sudah dilakukan hingga 9 kali, dan membuatnya takut karena selalu mengalami sakit ketika hendak buang air besar.
"Korban juga mengaku selama ini takut bercerita karena diancam akan dianiaya pelaku H," katanya.
Setelah mendengar pengakuan temannya itu, saksi lalu menceritakan perbuatan H kepada orang tua korban kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.