Pelaku UMKM dan Pendukung MotoGP Dapat Jaminan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Karina Asta Widara , Jurnalis
Sabtu 19 Maret 2022 15:06 WIB
Seluruh Pelaku UMKM yang Terlibat Pada Perhelatan MotoGP dapat Jaminan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan./ Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan.
Share :

Dalam kesempatan yang sama Teten Masduki juga menekankan bahwa pekerja di sektor UMKM wajib memiliki perlindungan karena rentan terharap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Kalo kita lihat tenaga kerja kita, 97 persen itu disediakan oleh sektor UMKM yang memiliki tingkat kerentanannya tinggi dan inilah yang perlu dapat perlindungan. Jadi saya kira ini yang akan kita bahas bersama, supaya semakin banyak yang mikro ini tercover BPJS Ketenagakerjaan," kata Teten.

Selain memberikan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga turut memeriahkan gelaran MotoGP di sirkuit mandalika dengan membuka booth informasi. Anggoro berharap dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di sana, dapat dimanfaatkan oleh para penonton yang juga merupakan pekerja untuk mendapatkan informasi lengkap terkait 5 program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan beserta beragam manfaat lainnya.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan bagi pada penonton yang ingin mendaftar menjadi peserta dengan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile. Karena dengan JMO, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan mudah, bahkan dapat dilakukan sambil menyaksikan MotoGP.

“Semoga kepedulian Pemprov NTB terhadap perlindungan pekerja ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain, agar akan semakin banyak pekerja yang terlindungi program jamsostek sehingga mereka dapat berkerja dengan aman dan produktivitasnya meningkat,” tutur Anggoro.

(Karina Asta Widara )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya