Selain itu, pada 10 Maret 2022 Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin dan Dubes Rusia untuk Indonesia Ludmila Vorobieva. Secara terpisah, Retno Marsudi menemui para duta besar itu di Jakarta.
Pertemuan tersebut dilakukan terkait meningkatnya eskalasi konflik antara Rusia dan Ukraina. Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno Marsudi menyatakan posisi Indonesia yang konsisten pada mandat konstitusi dalam menyikapi perang antara Rusia dan Ukraina. Mandat konstitusi Indonesia adalah mendukung upaya perdamaian dunia.
Diolah dari berbagai sumber/Tika Vidya Utami/Litbang MPI
(Arief Setyadi )