JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan gitaris band berinisial RS atau Roby Satria sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Selain gitaris, ada satu orang lainnya, AR yang dijadikan sebagai tersangka.
"Keduanya kami jadikan tersangka juga karena sama-sama menggunakan," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan pada wartawan, Senin (21/3/2022).
BACA JUGA:Gitaris Band Ternama RS Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Amankan 8 Gram Ganja
Menurutnya, penangkapan pada keduanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Gitaris band itu lantas diciduk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan terkait kasus narkotika.