Rencana Ketua MK Nikahi Adik Presiden Jokowi, Mahfud MD: Tak Ada Pelanggaran Hukum dan Etika

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 20:18 WIB
Mahfud MD. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal polemik rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Dirinya menilai, tak ada aturan hukum ataupun etika yang dilanggar dari hal tersebut. 

"Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," tutur Mahfud kepada wartawan, Rabu (23/3/2022). 

Dia menyebut, rencana pernikahan keduanya tidak harus dipersoalkan. Menurut dia, hal terpenting dari Ketua MK adalah memiliki integritas tinggi. 

Sebaliknya, sambung Mahfud, yang harus dipermasalahkan adalah orang yang tidak menikah tetapi melakukan zina. 

Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Dinikahi Ketua MK Anwar Usman, KUA Banjarsari Angkat Bicara

"Mau menikah atau tidak menikah lagi Ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak manikah, tapi berzina," ujarnya. 

Sebelumnya diberitkaan, aadik Presiden Joko Widodo, Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman pada Mei mendatang. Proses lamaran telah dilaksanakan pada bulan lalu.

Perempuan yang akrab disapa Ida tersebut mengatakan untuk pernikahan akan diselenggarakan 26 Mei 2022 di Solo. Terkait perkenalan awal dengan Anwar, ia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan.

"Bulan Oktober dikenalin teman," kata Ida. 

Ia pun mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. "Senang saja," katanya.

Presiden Jokowi sendiri memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati menjanda sejak suaminya, Hari Mulyono meninggal dunia pada tahun 2018 lalu. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya