JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 0 persen. Namun, bila ambang batas parlemen tetap diberlakukan, menurutnya perlu diterapkan konsep fraksi threshold.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menghadiri focus group discussion (FGD) yang digelar oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Mahfud menyebut, ada sekitar 17 juta suara yang terbuang dan tidak terkonversi menjadi kursi parlemen pada pemilu lalu.
"17 juta itu di atas 7 partai lain yang mendapat kursi hanya karena meraih 4 persen. Yang lebih dari 17 juta itu kalau ndak salah PDIP, Gerindra, dan Golkar," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menilai tidak boleh ada satu pun suara rakyat yang terbuang karena setiap suara memiliki arti penting dalam demokrasi. Menurutnya, terdapat sejumlah cara agar suara rakyat tetap terakomodasi.
"Caranya kalau bisa ya tanpa threshold. Tapi kalau mau dipaksakan juga threshold, ada cara kedua, yaitu bukan parliamentary threshold, tetapi fraksi threshold,” ujarnya.