Mahfud kemudian menjelaskan konsep stembus accord yang pernah digunakan pada masa lalu.
“Dulu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai jumlah minimal anggota fraksi,” imbuhnya.
Dengan konsep tersebut, partai politik dapat berhimpun untuk membentuk satu fraksi bersama hingga memenuhi syarat minimal pembentukan fraksi. Mahfud mengatakan usulan itu juga telah disampaikannya saat RDPU bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi, kami mengusulkan adanya stembus accord paling tidak kalau tidak bisa sampai 0 persen. Itu yang pokok dari pembahasan tadi,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.