Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2026 |22:35 WIB
Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen
Ambang Batas Parlemen Nol Persen (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya berada di angka 0 persen.

Menurut Hadar, pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan secara matang putusan Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan besaran ambang batas parlemen.

"Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa yang dipertimbangkan betul oleh MK," ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).

Hadar menilai masih banyak suara pemilih yang terbuang dalam setiap pelaksanaan pemilu. Karena itu, ia mendorong perubahan model pemilu agar suara rakyat tidak hilang begitu saja.

"Karena begini, sebetulnya sistem pemilu yang kita gunakan itu dengan model dapil yang ada sekarang, multi-member district, jadi dapil itu berwakil banyak dengan besaran atau magnitude yang bervariasi 3 sampai 10 di tiap-tiap daerah, itu secara alamiah sebetulnya sudah ada ambang batas juga," kata Hadar.

Menurutnya, sistem daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi tertentu sebenarnya telah membatasi secara alami peluang partai politik memperoleh kursi di parlemen.

"Jadi artinya apa? Secara alamiah, secara inherent, pembatasan-pembatasan sudah diberlakukan di setiap dapil. Nah, jadi ini saja yang kita gunakan kalau kita mau sungguh-sungguh mengakui suara rakyat, menghargai suara rakyat, dan mengakui bahwa suara rakyat merupakan kedaulatan," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement