Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

GKSR Perjuangkan Parliamentary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |17:01 WIB
GKSR Perjuangkan Parliamentary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional
GKSR Perjuangkan Parlementary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional (Dok)
A
A
A

JAKARTA - Partai non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) berupaya agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mencerminkan sistem proporsionalitas. Upaya itu ditujukan agar tak ada disproporsionalitas dalam pemilu mendatang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, usai menghadiri forum group discussion (FGD) yang digelar di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Ferry mengingatkan partai parlemen agar merumuskan ambang batas parlemen berlandaskan kondisi sistem proporsional yang ada. Ia meminta agar tak ada unsur politis dalam merumuskan ambang batas parlemen.

"Ya, yang pertama tentunya angka-angka tersebut jangan konteks politik, atau jangan konteks berdasarkan asumsi-asumsi politik. Tapi itu berdasarkan dari matematika pemilu yang ada, berdasarkan dari kondisi sistem proporsional yang ada," ujar Ferry.

Ferry mengingatkan agar DPR RI dan pemerintah tak merumuskan ambang batas 4% yang dibatalkan Mahmamah Konstitusi (MK) lantaran tak ada landasan yang jelas.

"Nah, kita ingin nantinya yang ditentukan, yang diputuskan oleh DPR dalam UU (Pemilu) yang baru adalah bahwa angka-angka tersebut itu ada ratio legis-nya, ada matematika pemilunya. Itu yang memang menjadi poin yang saya pikir sangat penting sekali untuk kita rumuskan," ucap Ferry.

Namun, ia menyampaikan, GKSR berupaya mendesain ambang batas parlemen yang memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, ia menyebut, besaran ambang batas parlemen yang ideal berkisar antara 1-2%.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement