JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 0 persen. Namun, bila ambang batas parlemen tetap diberlakukan, menurutnya perlu diterapkan konsep fraksi threshold.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menghadiri focus group discussion (FGD) yang digelar oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Mahfud menyebut, ada sekitar 17 juta suara yang terbuang dan tidak terkonversi menjadi kursi parlemen pada pemilu lalu.
"17 juta itu di atas 7 partai lain yang mendapat kursi hanya karena meraih 4 persen. Yang lebih dari 17 juta itu kalau ndak salah PDIP, Gerindra, dan Golkar," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menilai tidak boleh ada satu pun suara rakyat yang terbuang karena setiap suara memiliki arti penting dalam demokrasi. Menurutnya, terdapat sejumlah cara agar suara rakyat tetap terakomodasi.
"Caranya kalau bisa ya tanpa threshold. Tapi kalau mau dipaksakan juga threshold, ada cara kedua, yaitu bukan parliamentary threshold, tetapi fraksi threshold,” ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan konsep stembus accord yang pernah digunakan pada masa lalu.
“Dulu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai jumlah minimal anggota fraksi,” imbuhnya.
Dengan konsep tersebut, partai politik dapat berhimpun untuk membentuk satu fraksi bersama hingga memenuhi syarat minimal pembentukan fraksi. Mahfud mengatakan usulan itu juga telah disampaikannya saat RDPU bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi, kami mengusulkan adanya stembus accord paling tidak kalau tidak bisa sampai 0 persen. Itu yang pokok dari pembahasan tadi,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.