SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan hal tersebut terungkap dari penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.
Baca juga: Konsumsi Sabu, 3 Tenaga Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap
"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," ujarnya di Semarang, Rabu (23/3/2022).
Mobil yang menjadi target kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.
Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.