Mengejutkan! Napi Lapas Purwokerto Kendalikan Jaringan Narkoba Wilayah Boyolali

Antara, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 15:01 WIB
Konpers penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Antara)
Share :

Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya